RSUIT ORPEHA TULUNGAGUNG MELAYANI PASIEN UMUM, BPJS DAN ASURANSI

PROFIL

 PROFIL RUMAH SAKIT UMUM ISLAM ORPEHA TULUNGAGUNG


A.           Latar Belakang
Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA Tulungagung berdiri sejak 7 September 1994 telah melayani masyarakat selama 24 tahun berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Nomor 009 / RS / 103 / II / 2014 tentang Pemberian Izin Operasional Tetap Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA Tulungagung, pada tanggal
          28 Pebruari 2014 .
     Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA (RSUIT) senantiasa selalu berupaya meningkatkan kwalitas pelayanan dan kelengkapan sarana prasarana serta SDM dan jangkauan pelayanan.
Hingga saat ini melayani berbagai sekmen masyarakat yaitu pasien umum, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan dan Asuransi kesehatan swasta.
     Guna memberikan gambaran tentang Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA Tulungagung menyajikan profil sebagai informasi berupa data, keadaan umum, sumber daya, serta program hasil yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di rumah sakit ini.

B.            Analisa Situasi Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA Tulungagung
Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA Tulungagung d ibangun diatas tanah seluas 8.554 m 2 dengan luas bangunan 3.775 m 2 dan Perluas tanah seluas 2.170 m 2 yang terletak di sebelah barat rumah sakit, bukan satu - satunya rumah sakit swasta di kabupaten Tulungagung, tapi masih ada 10 rumah sakit swasta lainnya serta 2 rumah sakit pemerintah. Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA Tulungagung mempunyai letak yang strategis karena berada di daerah yang berhubungan dengan wilayah Trenggalek, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri.
Sejak September 2017 RSUIT telah melakukan renovasi ruang rawat inap Muzdalifah untuk digunakan sebagai Instalasi Hemodialisis (HD). Proses renovasi tahun 2018 telah selesai. Bersamaan dengan proses renovasi segala hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan pelayanan HD telah dipers pula.
Mengawali jenis pelayanan hemodialisis tersebut RSUIT mempersiapkan diri dengan
6 (enam) mesin yang akan terus ditambah secara bertahap. Terhitung mulai tanggal
18 Desember 2018 Penyelenggaraan Pelayanan Ijin Unit Hemodialisis RSUIT telah diterbitkan.

1.        Sarana dan Prasarana
a.         Sarana Gedung
Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA Tulungagung mempunyai gedung yang terdiri dari 8 unit bangunan dan beberapa sarana yaitu:
- Unit perkantoran di lantai II:
a.         Ruang Direktur / Wakil Direktur / Pejabat Struktural
b.        Ruang Administrasi Umum / Keuangan
c.         Ruang Pertemuan / Aula
d.        Ruang Rapat / Yayasan
e.         Ruang Komite Medik
f.         Ruang Verifikasi BPJS Kesehatan
- Instalasi Rawat Jalan
- Instalasi Gawat Darurat
- Instalasi Hemodialisis (Muzdalifah)
- Instalasi Rawat Inap:
a. Arafah                                          c .       Shafa (lantai I)
b. Minna d. Marwah (lantai II)
- Kamar operasi
- VK / Perinasi
- Ruang Rawat Intensif / ICU (Intensive Care Unit) & RR
- Instalasi Penunjang Medis (Radiologi, Laboratorium, Farmasi)
- Instalasi Gizi
-      Loundry
- Musholla
- Kamar jenazah
- Kendaraan bermotor:    
a.         Ambulan ce 1 buah
b.        Mobil jenazah 1 buah
c.         Sepeda motor operasional 1 buah
d.        Mobil Dinas Luxio 1 buah
- Instalasi Pemeliharaan sarana (IPS)    
- Pos Satpam dan Ruang Pengadaan
- IPAL
- Incenerator
- Rumah Genset
- Halaman Tempat Parkir
- Koperasi dan Kantin
b.        Sarana Peralatan
Peralatan baik medis , keperawatan maupun non medis dari tahun ke tahun selalu bertambah dalam upaya mengurus standar Rumah Sakit kelas C untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
c.         Prasarana
-          Listrik 105  KVA (PLN) 
-          Genset 160 KVA + ATS
-          PDAM
-          Udara bawah tanah                                                 
-          Telp / Fax / Internet, Wifi
-          Oksigen Sentral
-          EDC untuk pembayaran non tunai

2.   Sumber Dana
Anggaran / sumber dana untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA Tulungagung berasal dari:
                 Sumber dana / anggaran untuk melaksanakan kegiatan berasal dari:       
a.         Anggaran rutin yang berasal dari pendapatan rumah sakit.
b.        Sumbangan dari pihak ketiga
c.         Perbankan
d.        Menyewa alat-alat kedokteran
Semua itu dipergunakan sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan oleh sumber dana masing-masing.


3.   Ketenagaan
     Untuk menjalankan aktivitas suatu rumah sakit banyak membutuhkan tenaga baik tenaga medis, paramedis maupun tenaga non medis. Sampai akhir tahun 201 8 keadaan tenaga di Rumah Sakit Umum Islam ORPEHA Tulungagung sebanyak 222 orang, ditambah 13 orang tenaga medis tamu. 

4. Akreditasi
Dari hasil survei akreditasi rumah sakit RSUIT dinyatakan lulus akreditasi tingkat paripurna, berdasarkan sertifikat akreditasi rumah sakit nomor KARS-SERT / 295 / V / 2016.
Berdasarkan surat tugas No. 1503 / Survei-Ver / KARS / IV / 2017, pada tanggal 10 Mei 2017 RSUIT dilakukan survei pengungkit I akreditasi rumah sakit dengan surveior:
Dr.H. Soeparman Sidik.

Survei Verifikasi Akreditasi ke 2 pada tanggal 12 Mei 2018, berdasarkan surat tugas No. 1168 / Survei-Ver / KARS / V / 2018 dengan surveior dr. Budiharto, SpB